Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pantarlih Desa Jagapati

25 Juni 2024
Administrator
Dibaca 64 Kali
Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pantarlih Desa Jagapati

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jagapati melantik 12  orang petugas Pantarlih pada hari Senin 24 Juni 2024. Pelantikan dimulai  pukul 02.00 WITA bertempat di Wantilan Pura Puseh Desa Jagapati dan dihadiri oleh 12   petugas Pantarlih terpilih, sektretariat PPS, Panwas serta Sekretaris Desa Jagapati.

Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang berkedudukan di Kalurahan/Desa dalam hal ini Desa Sumberahayu. Sudah menjadi kewajiban bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membentuk kemudian melantik Pantarlih.

Petugas Pantarlih yang lolos persyaratan setelah dilantik untuk kemudian bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih. Nantinya petugas Pantarlih akan berkedudukan di TPS masing-masing untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan pemilihan di TPS tersebut.

Selain melantik 12 petugas Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara Desa Sumberahayu juga melaksanakan  bimbingan teknis kepada petugas pantarlih di hari yang sama sesuai dengan susuan tahapan yang sudah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).