Pemerintah Desa Jagapati memberikan bantuan dana aci untuk biaya upacara di Pura Alit Gumi

22 Juli 2022
Administrator
Dibaca 58 Kali
Pemerintah Desa Jagapati memberikan bantuan dana aci untuk biaya upacara di Pura Alit Gumi

Jagapati, 22 Juli 2022 Untuk meringankan beban masyarakat dalam menggelar upacara yadnya, Pemerintah Desa Jagapati memberikan bantuan dana aci untuk biaya upacara. Pada tahun 2022 ini, Pemerintah Desa mengalokasikan bantuan dana Aci sebesar Rp 8.600.000. Anggaran ini selama satu tahun untuk Pura Alit Gumi Desa Jagapati.

Perbekel Jagapati I Wayan Sutarga menyatakan pemberian dana aci ini untuk membantu kebutuhan komunal masyarakat khususnya dalam pelaksanaan upacara. Sehingga bisa mengurangi beban masyarakat untuk keperluan aci di pura. Untuk diketahui, pemberian dana aci ini merujuk kepada Perbup Badung No 2 Tahun 2021 tentang pedoman penerbitan surat keterangan terdaftar klasifikasi Pura. Sehingga pemberian dana aci ini akan disesuaikan dengan klasifikasi Pura. Bantuan ini pun diberikan berbentuk dana hibah yang sudah ada ruang legalitasnya.