PPS Desa Jagapati melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Kecamatan Abiansemal

02 Desember 2024
Administrator
Dibaca 37 Kali
PPS Desa Jagapati melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Kecamatan Abiansemal

Abiansemal, 29 November 2024 – Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Abiansemal dilaksanakan dengan tertib dan transparan pada Jumat (29/11) di aula kecamatan. Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari desa-desa di Kecamatan Abiansemal, termasuk Desa Jagapati, bersama dengan sekretariat dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua PPK Abiansemal, Bapak I Putu Indra Yuda, dalam pembukaannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPS yang telah bekerja keras sejak tahap pemungutan suara hingga penghitungan di tingkat desa. “Rapat pleno ini menjadi tahap krusial untuk memastikan bahwa setiap suara yang diberikan masyarakat dihitung secara akurat dan transparan,” ujarnya.

Proses rekapitulasi berjalan dengan baik, diawali dengan penyampaian laporan dari masing-masing PPS. Data suara dari seluruh desa diverifikasi satu per satu oleh PPK dengan disaksikan oleh para saksi dari berbagai pihak terkait. Tidak ada keberatan signifikan yang muncul selama proses berlangsung, menandakan keakuratan dan kejujuran dalam tahapan sebelumnya.

Kadek Dwi Putra Pratama, perwakilan PPS Desa Jagapati, menyampaikan bahwa pihaknya telah memastikan setiap data suara dari Desa Jagapati dilaporkan dengan lengkap dan akurat. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dalam setiap proses agar hasil pemilu ini benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat,” katanya.

Rapat pleno ditutup dengan pembacaan hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat kabupaten. Dengan berakhirnya rapat ini, seluruh tahapan di tingkat kecamatan resmi selesai, menandai keberhasilan penyelenggaraan pemilu di Kecamatan Abiansemal