Musyawarah Desa Penetapan Calon Penerima Bantuan Hari Raya di Desa Jagapati

17 Maret 2025
Administrator
Dibaca 24 Kali
Musyawarah Desa Penetapan Calon Penerima Bantuan Hari Raya di Desa Jagapati

Desa Jagapati, 17 Maret 2025

BPD Desa Jagapati telah melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Calon Penerima Bantuan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Jagapati, BPD, Kelian Desa Adat, LPM, Kelian Adat se-Desa Jagapati, Ketua TP. PKK, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Jagapati. 

Bertempat diruangan Sabha Gosana Kantor Perbekel Jagapati, dalam kesempatan ini Ketua BPD menyampaikan Regulasi, Fakta Integritas dan Pernyataan dari Pemerintah Kabupaten Badung sekaligus menyampaikan nama - nama calon Penerima  telah melalui pendataan  MUSDUS di masing - masing Banjar.

Dalam MUSDES ini disepakati sebanyak 910 Keluarga Calon Penerima Bantuan Hari Raya Keagamaan  selanjutnya dilaporkan ke Dinas terkait untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.