Sidak Penduduk Pendatang di Desa Jagapati

20 Juli 2023
Administrator
Dibaca 95 Kali
Sidak Penduduk Pendatang di Desa Jagapati

Sidak Penduduk Pendatang (Duktang) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa Jagapati, sasaran kegiatan ini para penduduk pendatang yang tinggal diwilayah Desa Jagapati tetapi belum memiliki administrasi kependudukan sementara (Kartu Non Permanen) sebagai bukti Surat Ijin Tinggal (Kartu Non Permanen) diwilayah Desa Jagapati. Serta dihimbau kepada Penduduk Pendatang (ber KTP diluar identitas desa jagapati) dan Pemilik Kos - Kos yang ada diwilayah Desa Jagapati agar wajib lapor untuk memenuhi Administrasi Kependudukan Sementara untuk ijin tinggal di Wilayah Desa Jagapati.

Tujuan dari kegiatan ini untuk menertibkan administrasi kependudukan bagi penduduk pendatang, untuk menjaga keamanan di wilayah tempat tinggal, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. 

Kegiatan ini di hadiri oleh Perbekel Desa Jagapati,  BPD, Babinsa dan bhabinkamtibmas , Satpol PP kecamatan dan Kabupaten ,linmas , karang taruna, beserta seluruh Tim Sidak Pendatang Desa jagapati