Musyawarah Desa Pembentukan TIM Pembina Posyandu dan Kepengurusan Posyandu Desa Jagapati

Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Jgapati telah dilaksanakannya Rapat Pembentukan Pembina dan Pengurus Posyandu Tahun 2025-2029 terkait Penataan Lembaga Posyandu dalam Implementasi Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ke enam standar pelayanan minimal (SPM) itu diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan bidang sosial.
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 Wita dan dihadiri oleh Kepala Desa Jagapati, Sekretaris Desa, Kasi Pelayanan, Petugas Kesehatan Desa, Kelian Dinas se Desa Jagapati dan seluruh Kader Posyandu se- Desa Jagapati. Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat peran seluruh kader Posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan serta aktif di bidangnya masing-masing sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin