Musrenbangdes Penyusunan Rencana Kerja Desa Jagapati (RKPDES) Ta 2024 dan DU RKP tahun 2025

kegiatan Musrenbangdes Penyusunan Rencana Kerja Desa (RKPDES) Ta 2024 dan Daftar Usulan RKPDES tahun 2025 Desa Jagapati
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
Menjawab pertanyaan yang kedua, apa tujuan Musrenbang RKPD? Tujuan yang pertama adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Kedua, membasa dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.
.jpeg)

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin