Bupati Giri Prasta Resmikan TPST 3R Desa Jagapati

05 Desember 2023
Administrator
Dibaca 59 Kali
Bupati Giri Prasta Resmikan TPST 3R Desa Jagapati

Bupati Giri Prasta Resmikan TPST 3R Desa Jagapati

Turut hadir Kadis DLHK Badung Wayan Puja, Kadis Pertanian dan Pangan Wayan Wijana, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Perbekel Jagapati Wayan Sutarga, Perbekel Mekar Buana, Bendesa dan Tokoh masyarakat desa Jagapati

Tidak ada solusi tunggal untuk mengatasi persoalan sampah, namun Pemerintah Kabupaten Badung terus bergerak mengatasi sampah dari hulu sebagai solusi efektif guna mengurangi volume sampah menuju TPA secara signifikan. Salah satunya dengan penerapan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R) di setiap desa yang dibarengi dengan penguatan partisipasi masyarakat sekitar.

Dan untuk menjamin pengoperasian TPS3R bisa berjalan secara berkesinambungan, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan bahwa menjadi tanggung jawab jajaran pemerintah daerah untuk melengkapi semua TPST 3R dengan sarana/alat operasional dan memberikan gaji yang berstandar UMK kepada para pegawai di masing-masing TPST 3R.
"Kedepan gaji pegawai TPST 3R berstandar UMK karena pegawai TPST 3R merupakan pahlawan penanganan sampah berbasis sumber. Dan dari kegiatan Reduce, Reuse dan Recycle disini mampu menghidupkan ekonomi sirkular dengan mengolah sampah organik untuk tujuan yang lebih produktif, seperti pembuatan kompos.

 

Source : Prokompim Badung