Perbekel Bersama BPD Desa melaksanakan kegiatan Monitoring di  lokasi proyek Desa.

13 Oktober 2023
Administrator
Dibaca 71 Kali
Perbekel Bersama BPD Desa melaksanakan kegiatan Monitoring di  lokasi proyek Desa.

Kamis, 12 Oktober 2023 Perbekel Bersama BPD Desa melaksanakan kegiatan Monitoring di  lokasi proyek Desa.

Sebagaimana ketentuan yang dimaksud dalam Permendagri 110 tahun 2016 tentang BPD, bahwa sebagai bentuk pengawasan BPD melakukan monitoring dan evaluasi. Berkenan dengan hal tersebut BPD Desa Jagapati telah melaksanakan kegiatan monitoring pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Tahun 2023 dan BPD melakukan monitoring agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja kedepannya.

Perbekel Bersama BPD Desa melaksanakan kegiatan Monitoring di  lokasi proyek Desa (Perbaikan jalan usaha tani Subak Umabun Munduk Sampih, Pembangunan Selokan di Banjar Jabejero dan Pembuatan Bale Pesanekan Di Pura Alit Gumi. 

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan Bagian dari tugas dari  BPD dalam melakukan pengawasan, harapan kami supaya pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan panduan teknis yaitu specifikasi teknis atau gambar pekerjaan sesuai perencanaan. Dengan ini warga agar turut mengawasi pekerjaan ini karena pada hakikatnya pengawasan tidak hanya di BPD tapi merupakan tanggung jawab bersama.