Musyawarah Desa Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Jagapati Tahun Anggaran 2027

25 Juni 2026
Administrator
Dibaca 1 Kali
Musyawarah Desa Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Jagapati Tahun Anggaran 2027

Pada Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di Kantor Desa Jagapati, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Jagapati Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan menyusun program dan kegiatan berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Musyawarah desa dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung, Camat Abiansemal, Perbekel Desa Jagapati, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), TP PKK Desa Jagapati, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.

Dalam musyawarah tersebut dilakukan pembahasan berbagai usulan prioritas pembangunan yang mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat. Seluruh usulan dibahas secara terbuka melalui musyawarah dan mufakat agar menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran serta sesuai dengan potensi dan kebutuhan Desa Jagapati.

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Jagapati berharap seluruh program yang direncanakan dapat menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027. Dengan sinergi dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, diharapkan pembangunan Desa Jagapati dapat berjalan secara optimal, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.