Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2025 Desa Jagapati

10 Maret 2026
Administrator
Dibaca 2 Kali
Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2025 Desa Jagapati

Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2025 Desa Jagapati
Pemerintah Desa Jagapati melaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Jagapati, BPD,Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Bendesa Adat, perangkat desa, lembaga desa, serta unsur masyarakat. Dalam musyawarah ini disampaikan laporan realisasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa selama tahun 2025.

Selain itu, Perbekel Desa Jagapati juga menekankan pentingnya pengolahan sampah berbasis sumber, dengan mengajak seluruh masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah tangga guna mendukung kebersihan lingkungan serta optimalisasi pengelolaan sampah di Desa Jagapati.

Melalui kegiatan ini diharapkan terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta menjadi bahan evaluasi bersama untuk pembangunan Desa Jagapati yang lebih baik ke depannya.