Badan Permusyawaratan Desa Jagapati melaksanakan monitoring kegiatan Prada di Pura Desa
21 Agustus 2025
Administrator
Dibaca 28 Kali

Pada 21 Agustus 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jagapati melaksanakan monitoring terhadap kegiatan Prada di Pura Desa.
Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi BPD dalam pengawasan penyelenggaraan kegiatan desa, termasuk di bidang adat dan keagamaan. Melalui kegiatan ini, BPD berharap pelaksanaan Prada di Pura Desa dapat berjalan dengan lancar, penuh khidmat, serta semakin memperkokoh nilai-nilai kebersamaan dan spiritual masyarakat Desa Jagapati.
.jpeg)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin