Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023

20 September 2023
Administrator
Dibaca 66 Kali
Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023

Selasa, 19 September 2023, Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023

Sesuai dengan hasil rapat Praevaluasi APBDes dan sehubungan dengan telah dilaksanakannya rapat pembahasan rancangan APBDes. Kini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Jagapati mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), Pada hari Selasa, (19/09/2023) tepat pada pukul 11.00 Wita yang bertempat di Ruang Rapat Sabha Gosana Kantor Desa Jagapati terkait dengan Pembahasan, Penetapan Perubahan RKP Desa Tahun 2023.

Turut hadir Pada kesempatan  ini Perbekel Jagapati diwakilkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes),Ketua BPD beserta Anggota,Kelian Br Dinas Se-Desa Jagapati, beserta Perangkat dan Staf Pemerintah Desa Jagapati.

Perlu diketahui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.

Tujuan dan maksud RKP Desa

  • Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana PembangunaJangka Menengah Desa.
  • Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa Jagapati Tahun Anggaran 2023.