Pemerintah Desa Jagapati melaksanakan kegiatan Pembinaan Prajuru Adat
Pemerintah Desa Jagapati melaksanakan kegiatan Pembinaan Prajuru Adat dalam Menyelesaikan Perkara Adat sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas prajuru adat dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya, khususnya dalam menangani berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan desa adat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai hukum adat, awig-awig, dan perarem sebagai landasan dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat adat.
Melalui kegiatan pembinaan ini, para prajuru adat diberikan pemahaman mengenai tata cara penyelesaian perkara adat dengan mengedepankan prinsip musyawarah, mufakat, kekeluargaan, serta pendekatan yang berkeadilan. Selain itu, ditekankan pentingnya menggali informasi secara objektif, memahami duduk perkara, serta mengutamakan penyelesaian secara damai dengan tetap berpedoman pada ketentuan adat yang berlaku.
Diharapkan melalui pembinaan ini, Prajuru Adat semakin mampu menjalankan peran sebagai pengayom dan penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat, sehingga setiap perkara adat dapat ditangani secara bijaksana, transparan, dan bertanggung jawab. Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah dalam menjaga kelestarian nilai-nilai adat dan budaya Bali serta mewujudkan kehidupan masyarakat Desa Adat Jagapati yang harmonis, aman, dan rukun.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin